Golkar Umumkan Calon di Pilkada, Airin Rachmi Diany Datang ke DPP Golkar

Airin Rachmi Diany hadir dalam deklarasi dan penyerahan B1 KWK di ICE BSD Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA – Airin Rachmi Diany, bakal cagub di Pilgub Banten, tiba di kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Nelly Slipi Jakarta Barat. Apakah Golkar akan berbalik arah dan mendukung Airin di Pilgub Banten?

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Airin sebelumnya sudah diajukan oleh PDIP, yang diumumkan langsung pada Senin kemarin. PDIP mengusung Airin dengan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi.

Dalam tayangan tvOne, Airin terlihat tiba di DPP Partai Golkar mengenakan baju kuning seperti warna Golkar. Memang hari ini dijadwalkan DPP Golkar akan mengumumkan calon kepala daerah yang diusung oleh Golkar. Sementara Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia dan sejumlah elit, sudah tiba.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Sebelumnya DPP Golkar memberikan dukungan untuk Pilgub Banten yakni pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah. Andra-Dimyati mendapatkan formulir B1-KWK dari Golkar untuk maju di Pilkada Banten dan diserahkan langsung oleh Ketum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia pada Minggu malam 25 Agustus 2024.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pengurus DPP Partai Golkar dan Golkar Banten menyerahkan rekomendasi ini kepada Pak Cagub, Cawagub. Semoga Allah meridhoi perjuangan dan bisa memenangkan kompetisi ke depan," kata Bahlil dari siaran pers Partai Golkar.

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025