PDIP dan Hanura Mantap Beri Dukungan ke Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Partai Buruh Menyusul

Edy Rahmayadi, Calon Gubernur Sumut yang diusung PDI-P
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Medan, VIVA – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala menerima formulir surat keputusan B1KWK dari PDI Perjuangan (PDIP), Hanura dan Partai Buruh di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Duet Edy-Hasan pun bisa berlayar.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Edy Rahmayadi, mengatakan untuk surat B1KWK dari PDIP diambil langsung oleh Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon. "(B1KWK PDIP) itu yang ambil Pak Rapidin (Ketua PDIP Sumut)," kata Edy.

Edy bilang dirinya menerima rekomendasi B1KWK Partai Hanura langsung dari Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang alias Oso di kantor DPP Hanura, Jakarta.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Eks Pangkostrad TNI itu mengapresiasi dengan mengucapkan terimakasih kepada Oso.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Osman Sapta Odang, beserta jajaran kepengurusan DPP Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan H. Hasan Basri Sagala sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Sumut 2024 mendatang," tulis Edy dalam akun Instagramnya, @edy_rahmayadi, dikutip VIVA pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Edy menyampaikan amanah ini tentunya memberikan tambahan semangat bagi perjuangan baginya untuk mewujudkan Sumatera Utara yang maju dan bermartabat. 

"Mohon doanya dari seluruh masyarakat Sumatera Utara, semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap langkah perjuangan kita..Merdeka," lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu.

Adapun Partai Buruh menyusul resmi dukung Edy Rahmayadi dan Hasan Basri di Pilgub Sumut. Kemudian, B1KWK akan diserahkan kepada eks Pangdam I Bukit Barisan itu pada Rabu 27 Agustus 2024.

Sementara, Edy menuturkan akan mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Kota pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Dengan demikian, Edy dan Hasan akan mendaftarkan ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran.

"Rencananya tanggal 29 Agustus 2024," tutur Edy Rahmayadi di Regale International Convention Center, Kota Medan, Minggu 25 Agustus 2024.

Lantas, ia mengaku tak ada persiapan jelang pendaftaran di KPU Sumut. Edy menuturkan dirinya akan mengikuti saja prosedur ditetapkan KPU. "Mengikuti prosedur, apa menjadi prosedur di KPU, kita ikuti," tutur Edy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya