Ketua KPU Akui Sengaja Bocorkan Draf PKPU Pilkada sesuai Putusan MK

Ketua Definitif KPU RI Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberi bocoran mengenai draf Peraturan KPU (PKPU). Afifuddin mengaku sengaja membocorkan draf PKPU mengenai syarat pencalonan yang berpedoman kepada dua putusan MK yakni Putusan Nomor 60 dan 70.

KPU Nyatakan Tiga Paslon di Pilgub Jakarta Sudah Penuhi Syarat, Suswono Ungkap Hal Ini

Draf itu dibocorkan sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI.

Awalnya Afifuddin bercerita terkait tantangan pelaksanaan tahapan Pilkada, yang dihadapkan oleh putusan dari lembaga peradilan.

PPP Minta Kader Menangkan Calon Kepala Daerah di Jatim, Termasuk Khofifah-Emil Dardak

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

"Betapa di saat tahapan berjalan kita dihadapkan pada situasi paling mutakhir ada putusan lembaga peradilan, katakanlah Mahkamah Konstitusi, ada Putusan Mahkamah Agung di saat pertandingan mau dimulai," kata Afifuddin saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Bertemu dengan Ormas dan Tokoh Betawi di Jaksel, Suswono Janji Bangun Tempat Ibadah

Dia mengatakan, sejak awal KPU RI konsisten mengikuti putusan MK meski dihadapkan pada 'pasang-surut' dinamika politik.

"Karena semua pihak pengin tahu apa sikap KPU terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 20 Agustus, dan 20 Agustus malam bahwa kita akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi meskipun dinamikanya luar biasa tapi itulah konsistensi kita," ucapnya.

Dia pun mengungkapkan soal membocorkan draf PKPU yang mengikuti Putusan MK 60 dan 70. Namun, Afifuddin tidak membeberkan kepada siapa draf itu dibocorkan dan siapa sosok yang membocorkan.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

"Dan, alhamdulillah, berkat dukungan teman-teman Bawaslu dan semuanya, kemudian seluruh draf PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP, diterima seratus persen, sehingga tidak kemudian menjadi permasalahan."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya