Golkar Selesaikan Formulir Calon Kepala Daerah Usai Terima SK dari Kemenkumham
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar pada Jumat, 23 Agustus 2024. Adapun, Bahlil Lahadalia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menjelaskan Partai Golkar segera menyelesaikan formulir calon kepala daerah di seluruh Indonesia usai menerima Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan periode 2024.
"SK Partai Golkar telah kami terima tertanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memperoses pendaftaran Pilkada Partai Golkar untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Adies dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut dia, proses formulir pendaftaran Pilkada seluruh Indonesia selesai hari Senin, 26 Agustus 2024. Sehingga, kata dia, pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar bisa mendaftarkan ke KPU mulai Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024.
“Insya Allah hari ini semua proses formulir pendaftaran pilkada selesai. Pasangan calon kepala daerah dari Partai Golkar siap mendaftar besok tanggal 27-29 Agustus 2024," jelas Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, Bahlil Lahadalia sah menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Bahlil terpilih melalui rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024.
Berikut Pengurus DPP Partai Golkar 2024-2029:
Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Adies Kadir
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Melkiades Laka Lena
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Wihaji
Sekretaris Jenderal: M. Sarmuji
Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Anetta Komarudin
Bendahara Umum: Sari Yuliati
Wakil Bendahara Umum: Dyah Roro Esti