Cak Imin Tak Ambil Pusing Kabar Muktamar PKB Tandingan: Itu Liar

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Dinobatkan Sebagai Bapak Toleransi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Bali, VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa mencuatnya kabar kalau akan ada muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta, merupakan tindakan liar. Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku, kalau pihak-pihak yang ingin menggelar itu tidak jelas dari mana.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Gus Halim Malah Mundur dari Menteri Desa

“Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Nusa Dua Bali, dikutip Senin, 26 Agustus 2024.

Cak Imin menambahkan, PKB tak ambil pusing soal muktamar tandingan tersebut. Ia tak akan mengambil langkah antisipasi apapun.

PKB: Kita Tunggu Saja Kinerja 39 Hari Gus Ipul

Sebelumnya diberitakan, Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali jadi sorotan. Penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB tersebut dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi terutama antara PKB dengan PBNU

Sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda. Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali.

Susunan Lengkap Pengurus DPP PKB 2024-2029: Cak Imin Ketum, Ma'ruf Amin Dewan Syuro

Selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu disebabkan oleh sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.

"Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya," kata Abdul Malik Haramain, saat menggelar konferensi pers di di Hotel Mahogany Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 23:00 Wita.

Menurut Malik, tata kelola kelembagaan PKB di bawah Cak Imin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan. Malik Haramain menyoroti fakta-fakta Muktamar PKB yang dilakukan di Bali antara lain, tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris. 

Muktamar PKB juga dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali. Dukungan dan surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia

Fakta lain adanya pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB, diantaranya KH Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, Lukman Edy, dan tokoh-tokoh senior PKB yang lain.

Pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB diiringi dengan ancaman pemecatan jabatan struktural. 

"Terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang berlangsungnya Muktamar di Bali," jelasnya.

Arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pacalang Bali yang menyebabkan arena Muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar.

Malik Haramain juga mengungkapkan fakta lain bahwa arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pacalang Bali, yang menyebabkan arena Muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar.

Melihat fakta-fakta tersebut Fungsionaris DPP PKB mengumumkan bahwa:

1. Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum.

2. Surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB diseluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali.

3. Mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di 
Bali, maka atas nama DPP akan menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta.

4. Menunjuk  Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan melengkapi susunan kepanitian, baik Organizing Comitte maupun Steering Committee.

"Dengan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran dan sikap di atas, kami atas nama Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan menyelenggarakan Muktamar Ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pendiri dan pemilik sah Partai," jelas Malik Haramain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya