Usul Cak Imin ke DPR dan Presiden: Ubah Sistem Pemilu Lebih Manusiawi

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Mukatamar PKB di Bali
Sumber :
  • Antara

Bali, VIVA – Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, berharap sistem pemilu berikutnya bisa diubah. Sebab yang dia rasakan, kompetisi yang sekarang justru sadis karena memakan sesama anak bangsa.

Sidang Kabinet di IKN Juga Bahas Transisi Kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo Subianto

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengusulkan sistem pemilihan umum di Indonesia diubah total agar menjadi lebih baik dan manusiawi dibanding sistem yang berlaku saat ini.

"Pemilu ini sistemnya betul-betul memakan sesama warga bangsa, kompetisinya sadis, uang menjadi panglima, sehingga kami harus bekerja all out (total, red) pada orang-orang yang tidak memiliki biaya," kata Cak Imin, sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan pers usai Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu, dikutip dari Antara.

Padahal, kata Cak Imin, pemilu seharusnya dibuat senyaman dan seaman mungkin bagi rakyat.

"Oleh karena itu, saya akan mengusulkan kepada DPR, kepada presiden, untuk mengubah sistem pemilu yang lebih manusiawi," ujarnya.

Sebelumnya, saat memberikan pemaparan pada Muktamar VI PKB, Cak Imin mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling brutal.

"Brutal dalam cara kompetisi, brutal dalam cara menggunakan uang untuk kemenangan, brutal dalam segala cara untuk memfitnah," jelasnya.

Meskipun demikian, Cak Imin mengatakan bahwa kader maupun calon anggota legislatif PKB dapat menghadapi tantangan atau hambatan untuk memperoleh suara yang signifikan.

Ia mencontohkan beberapa kenaikan perolehan kursi seperti di Aceh yang meningkat tajam dari tiga kursi menjadi sembilan kursi. Kemudian di Jakarta dari lima kursi menjadi sepuluh kursi, hingga di Nusa Tenggara Barat terdapat sebuah daerah pemilihan yang hanya mengakomodasi tiga caleg, tetapi hasilnya menunjukkan caleg PKB berhasil menduduki posisi nomor satu.(Ant)

Kemenhub Buka Suara soal Harga Tiket KRL: Ada Kajian Naik Rp 1.000
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Dasar Hukum Presiden Terpilih Prabowo Subianto Untuk Menambah Kementerian

Dengan revisi UU Kementerian Negara, maka Presiden diberi kebebasan untuk menambah dan atau mengurangi kementerian, di pemerintahannya. Pengesahan menunggu Paripurna DPR.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024