Terima Surat Rekomendasi PDIP, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan

Deklarasi Banten Maju Bersama
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, VIVA – Pasangan kandidat dari Koalisi Banten Maju Bersama yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak siap melakukan deklarasi di ICE BSD Tangerang, Minggu 25 Agustus 2024. Deklarasi tersebut sekaligus penyerahan surat keputusan pengusungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP).

Puan Yakin Prabowo dan Megawati Punya Keinginan Sama untuk Segera Bertemu

Pasangan yang dideklarasikan yakni, bakal calon gubernur-wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, bakal calon walikota-wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, bakal calon bupati-wakil bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, dan bakal calon walikota-wakil walikota Serang Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, 

Kemudian bakal calon bupati-wakil bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, bakal calon bupati-wakil bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, bakal calon walikota-wakil walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, bakal calon bupati-wakil bupati Tangerang Mad Romli-Irvansyah, dan bakal calon walikota-wakil walikota Tangerang Sachrudin-Maryono. 

Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tidak Hadir

“Secara serentak kami akan menyerahkan surat keputusan resmi atau rekomendasi pengusungan DPP PDI Perjuangan yang akan menjadi syarat pendaftaran ke KPU kepada para kandidat di Pilkada se-Banten,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Banten Asep Rahmatullah melalui siaran pers.

PDIP Sebut Hasto Siapkan 12 Pengacara di Sidang Praperadilan, Todung Mulya Lubis Jadi Ketua

Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama. “Secara persentase suara pemilu legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi, secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada serentak 2024,” ujarnya. 

Asep mengatakan, Koalisi Banten Maju bersama yang dideklarasikan merupakan koalisi gabungan kandidat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota. 

“Kami ingin menegaskan bahwa ke depan, pembangunan Banten butuh kolaborasi, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ini makna kuat dari Banten Maju Bersama,” ujar Asep.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

MK dinilai tidak punya alasan untuk menolak gugatan yang diajukan tim hukum Nasrudin Umar-Lia Anggraeni lantaran bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat dan meyakinkan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025