Tok! Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada yang Akomodasi Putusan MK

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI pada hari ini, Minggu, 25 Agustus 2024 melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam rapat tersebut, DPR secara resmi telah menyetujui PKPU yang mengakomodir 2 putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi I Akan Rapat Bareng Kemenlu Pekan Depan, Bahas Penembakan 5 PMI di Malaysia

Rapat dengar pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, dan dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dalam rapat tersebut.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara
Puan Puji Tingkat Kepuasan Publik terhadap 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dan dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.

Setelahnya, Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui.

Polemik Kampus Diberi Izin Tambang, Puan Ingatkan Jangan Saling Curiga

"Sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih keputusan MK, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.

"Setuju," jawab peserta sidang.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seperti diberitakan sebelumnya, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pada hari ini di DPR RI, pukul 10.00 WIB. Ia ingin rancangan tersebut dapat cepat disahkan.

"Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8 kita laksanakan besok jam 10 pagi," kata Doli, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif tingking. Jadi Insyallah besok jam 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK nomor 60 dan 70."

Anggota DPR Andre Rosiade.

Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Andre Rosiade memgapresiasi dukungan dan atensi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam kasus kematian Rahmat Vaisandri.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025