Anies Baswedan Kunjungi DPD PDIP Jakarta, Begini Respons Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Sydzily
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Sydzily buka suara soal kunjungan Anies Baswedan ke DPD PDIP Jakarta untuk bertemu jajaran PDIP.  Menurutnya kedatangan Anies Baswedan ke Markas Banteng itu sudah wajar. Karena negara demokrasi seperti Indonesia memungkinkan untuk berkompetisi.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Jadi ya buat kami itu bagian dari sebuah proses demokrasi jadi kalau misalnya pak Anies datang ke PDIP tentu itu hak beliau untuk berkomunikasi politik dengan PDIP," jelas Ace Hasan Sydzily saat menghadiri Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di BNDCC Nusa Dua Bali, Sabtu, 24 Agustus 2024 malam.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke kantor DPD PDI-P Jakarta bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait Pilkada Jakarta 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Kelakar Gibran Senasib dengan Ketua Pemuda Katolik, Sama-sama Baru Dipecat Partai

Sebelumya Anies Baswedan mengadakan pertemuan dengan jajaran DPD PDIP Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024 siang. Menurutnya, langkah itu merupakan hak Anies berkomunikasi politik dengan PDIP.

Di sisi lain, Ace menilai, UU Pilkada membuka ruang untuk berkompetisi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Ia pun menyatakan, paslon yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono siap bertarung di Pilgub Jakarta 2024.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

'Maka dalam pilkada DKI Jakarta saya kira Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono akan siap untuk bertarung di dalam Pilkada DKI Jakarta," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Sydzily

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Menurutnya KIM plus yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sejauh ini masih sangat solid mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Suasana sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa kehadiran pihak tergugat, KPU Banjarbaru

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024, dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024