PBNU Minta Muktamar Dibatalkan, PKB: Itu Menyalahi AD/ART

Wasekjen PKB, Saiful Huda
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Bali, VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda mengatakan pihaknya tak menghiraukan permintaan pembatalan Muktamar oleh Ketua Pengurus Besar NU Habib Umarsyah.

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi, PKB: Ini Jadi PR Besar Penegak Hukum

Huda menilai itu merupakan pendapat pribadi. PBNU, kata dia, tidak boleh melarang-larang dan berpolitik praktis.

"Setahu saya itu pernyataan pribadi. Karena kalau itu PBNU, maka PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis, apalagi melarang-larang. Itu tidak tepat," kata Huda dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Muncul Isu MLB PBNU, Waketum PKB Duga Karena Keresahan dari Daerah

Wasekjen PKB, Saiful Huda

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Kata Huda, bahwa PBNU akan menyalahi aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari PBNU sendiri.

Liburan ke Pulau Dewata saat Nataru, Cermati Cuaca Terkini Bali

"Itu menyalahi AD/ART PBNU. Kalau itu imbauan sikap pribadi, maka kita enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB. Jadi, enggak perlu direspons," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar NU, Habib Umarsyah meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membatalkan pelaksanaan muktamar di Bali yang rencananya berlangsung pada 24-25 Agustus 2024.

"Hal ini mengingat rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali. Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antarelemen masyarakat,” kata Umarsyah di Jakarta, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Habib Umarsyah meminta agar para elite PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu.

Istimewa

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI turut menyalurkan bantuan dan memberikan obat-obatan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024