KPU Umumkan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumber :
  • KPU RI

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Adapun, pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah ini berdasarkan ketentuan Pasal 95 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.

Simak pengumuman selengkapnya berikut ini: 

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Lebih dari 7 Hari

Wamendagri, Bima Arya

Bahas Isu Strategis Kepemiluan, Kemendagri Ajak Diskusi Para Pakar

Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, terus dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, Kemendagri melalui BSKDN, melakukan focus group discussion dengan pakar.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025