Jokowi Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

Presiden Jokowi Hadiri Kongres ke-6 PAN dan HUT PAN ke-26
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2-24.

Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU. (ant)

Istimewa

Pimpin Rombongan DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Siap Cecar 2 Kementerian Ini

Titiek Soeharto heran dengan yang bikin pagar laut di Tangerang sepanjang sekitar 30 kilometer atau hampir dengan separuh Tol Jagorawi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025