Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Jokowi Pastikan Pemerintah Ikut MK

Presiden Jokowi Hadiri Kongres ke-6 PAN dan HUT PAN ke-26
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - DPR RI dan pemerintah batal mengesahkan revisi UU Pilkada lewat rapat paripurna karena tidak memenuhi kuorum. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun enggan menanggapi hal tersebut karena masuk wilayah legislatif.

Banggar DPR Wanti-wanti Pemerintah soal Angka Pengangguran Melonjak Imbas PHK

"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Jokowi kemudian menjelaskan sikap pemerintah terkait batalnya pengesahan revisi UU Pilkada. Kata dia, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Respons Erick Thohir soal Kritik Nuroji Pemain Timnas Indonesia Bukan Akamsi

"Iya (mengikuti putusan MK)," ujarnya singkatnya.

Presiden Jokowi Hadiri Kongres ke-6 PAN dan HUT PAN ke-26

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU, Presiden Leluasa Tentukan Jumlah Menteri

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan revisi UU Pilkada. 

Dengan demikian, menurut Dasco, pendaftaran calon Pilkada 2024 akan mengikuti putusan  Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dasco pun menjamin, pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna pada Kamis malam kemarin. Diketahui, rapat paripurna DPR biasanya hanya digelar pada hari Selasa dan Kamis.

"Enggak ada, gua jamin," tutur dia. 

Dia mengatakan pendaftaran Pilkada tinggal menunggu hitungan hari lagi.

"Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis, Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujar Dasco. 

Ilustrasi Paripurna DPR

Geng ART WNI Ribut Bikin Ulah di Singapura, DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini

Insiden dua kelompok ART tawuran di Singapura yang viral di media sosial jadi sorotan DPR. ART yang bikin ribut itu pun dapat hukuman denda.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024