RUU Pilkada Batal Direvisi, PKS: Sesuai Harapan Rakyat!

Juru Bicara AMIN dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid buka suara usai DPR RI batal merevisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan harapan dari banyak masyarakat.

“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Kholid dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.

Jubir pasangan AMIN, Muhammad Kholid akan masuk ke Senanyan

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Kholid menyebutkan bahwa PKS meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga marwah demokrasi.

“Ini tanggungjawab partai politik, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," kata Kholid.

PKS mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan pilkada serentak saat ini, termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan revisi Undang-undang Pilkada. 

PKS Usul DPR Bentuk Pansus Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Dengan begitu, kata Dasco, maka pendaftaran calon Pilkada 2024 akan mengikuti putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Dasco menjamin, pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna pada malam ini. "Enggak ada, gua jamin," ujarnya.

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Diketahui, rapat paripurna hanya digelar pada hari Selasa dan Kamis.

"Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis, Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Lebih dari 7 Hari

Kemendagri mulai menyusun program untuk pembekalan atau retreat terhadap kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. 

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025