RUU Pilkada Batal Direvisi, PKS: Sesuai Harapan Rakyat!

Juru Bicara AMIN dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid buka suara usai DPR RI batal merevisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan harapan dari banyak masyarakat.

Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Kholid dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.

Jubir pasangan AMIN, Muhammad Kholid akan masuk ke Senanyan

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Indikator Politik: Elektabilitas Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilgub Jabar

Kholid menyebutkan bahwa PKS meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga marwah demokrasi.

“Ini tanggungjawab partai politik, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," kata Kholid.

MK Bilang Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

PKS mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan pilkada serentak saat ini, termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan revisi Undang-undang Pilkada. 

Dengan begitu, kata Dasco, maka pendaftaran calon Pilkada 2024 akan mengikuti putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dasco menjamin, pihaknya tak akan menggelar rapat paripurna pada malam ini. "Enggak ada, gua jamin," ujarnya.

Diketahui, rapat paripurna hanya digelar pada hari Selasa dan Kamis.

"Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis, Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya