Menkumham Belum Dapat Arahan Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pilkada

Menkumham Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas terlalu mendramatisir jika ada yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada usai DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Ini kan terlalu didramatisir," kata Supratman dikutip Antara pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Supratman Andi Atgas Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menkumham

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris
Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Ia mengaku sampai saat ini belum mendengar dan arahan dari Presiden Jokowi usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada, sehingga belum melihat juga ada upaya penerbitan Perppu Pilkada.

"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujarnya.

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Tentunya, ia menegaskan Kementerian Hukum dan HAM akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada. Termasuk, penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Kalau pemerintah sifatnya masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya, maka pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain. Itu yang jadi harapan kita semua," jelas dia.

Namun, Supratman tidak mau berspekulasi soal DPR akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah. “Jangan berandai-andai lah, kan pernyataannya sudah tegas sekali dari Pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai,” tegas dia.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024