Kaesang Sudah Buat Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Maju di Pilgub Jateng
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata telah membuat surat keterangan bahwa dirinya tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat keterangan tersebut dibuat untuk maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujat Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Jumat 23 Agustus 2024.
Djuyamto mengatakan bahwa Kaesang tak hanya mengurus surat keterangan tak pernah dipidana. Kaesang juga membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa.
Kaesang juga berbarengan membuat surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
"Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," sebutnya.
Djuyamto menuturkan bahwa surat keterangan tersebut diterbitkan untuk Kaesang sejak tanggal 20 Agustus 2024 kemarin.
Diketahui, Kaesang Pangarep bakal maju di Pilgub Jawa Tengah bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Bahkan, sudah ada partai politik yang memberikan dukungan, yakni partai NasDem.