Kaesang Sudah Buat Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Maju di Pilgub Jateng

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Penyerahan Rekomendasi Pilkada 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata telah membuat surat keterangan bahwa dirinya tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat keterangan tersebut dibuat untuk maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng).

Putusan MK Ikut Turunkan Jumlah Calon Tunggal pada Pilkada 2024, Menurut BRIN

"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujat Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Jumat 23 Agustus 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Penyerahan Rekomendasi Pilkada 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jika jadi Gubernur Jakarta, RK Janji Perpanjang Rute Transjakarta ke Bekasi hingga Bogor

Djuyamto mengatakan bahwa Kaesang tak hanya mengurus surat keterangan tak pernah dipidana. Kaesang juga membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa.

Kaesang juga berbarengan membuat surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Ridwan Kamil: Ketua Tim Pemenangan Mengerucut ke Riza Patria

"Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," sebutnya.

Djuyamto menuturkan bahwa surat keterangan tersebut diterbitkan untuk Kaesang sejak tanggal 20 Agustus 2024 kemarin.

Diketahui, Kaesang Pangarep bakal maju di Pilgub Jawa Tengah bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Bahkan, sudah ada partai politik yang memberikan dukungan, yakni partai NasDem.

Gubernur Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso saat menerima kunjungan dari bakal cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024

Soal Dukung RK atau Pramono di Pilkada Jakarta, Sutiyoso: Enggak Ada yang Saya Pilih

RK menyebutkan Sutiyoso merupakan eks gubernur Jakarta yang berprestasi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024