Gelombang Protes Buat DPR Ikuti Aturan Pilkada Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - DPR RI memastikan RUU Pilkada batal disahkan menjadi Undang-Undang. Sehingga, Pilkada 2024 akan mengikuti aturan sebelumnya dengan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut usai aksi unjuk rasa dan protes sejumlah pihak terkait revisi UU Pilkada yang menuai polemik.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada Kamis (22 Agustus) batal digelar sehingga tidak bisa menjadi UU," kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek), Kamis, 22 Agustus 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Ditekankannya, DPR telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan tahapan pilkada menggunakan putusan MK tersebut.

"Pengalaman pilkada serentak yang pertama kali digelar di Indonesia ini harus berjalan lancar dan sukses," kata Awiek. 

Ribuan Warga Kota Bogor Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan Dedie-Jenal dalam Pilkada 2024

Pembatalan pengesahan UU Pilkada juga ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang. 

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," kata Dasco.

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik

33 dari 37 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 terindikasi kuat memiliki pasangan calon yang terafiliasi dengan dinasti politik.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024