Megawati Puji Keberanian Hakim MK Putuskan Perkara Terkait UU Pilkada
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memuji langkah para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah berani memutuskan suatu perkara yang berkaitan dengan UU Pilkada.
"Kali ini saya sungguh mengapresiasi keberanian hakim MK dalam mengambil keputusan tersebut," ujar Megawati dalam pidato politiknya di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.
Megawati menilai jika ingin menjadi hakim MK, maka harus menjalankan segala aturan MK. Ia meminta agar seluruh hakim harus tetap berani dalam memutuskan suatu perkara.
"Lah kalau kamu mau jadi hakim MK, ya aturan MK yang harus dijalankan, ya kalau nggak berani, ya jangan jadi hakim MK," ujar dia.Â
Presiden kelima RI itu mengatakan bukan hanya Hakim MK saja, melainkan seluruh pejabat atau kepala daerah juga harus berani menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Betul tidak? Loh semua begitu juga, kalau mau jadi gubernur jalankan peraturan gubernur, kalau mau jadi bupati jalankan perarutan bupati itu, kalau nggak, mundur. Masih banyak yang mau, yang. pinter," kata dia.
Di sisi lain, ia menegaskan tak boleh ada warga yang mengganggu gugat konstitusi negara. Ia pun menyinggung perubahan konstitusi yang dilakukan secara tidak wajar.
Tadi saya bilang itu kristalisasi loh Karena itulah konstitusi itu selalu harus memiliki roh. roh ruh. Apa artinya? Tidak boleh diganggu gugat oleh seorang manusia Indonesia," jelas Megawati.
"Apa hah merubah konstitusi negara dengan cara yang sangat-sangat tidak wajar," imbuhnya.
Presiden kelima RI itu menilai konstitusi merupakan buatan para pendiri bangsa Indonesia. "Karena itu bikinan para pendiri Republik bangsa Indonesia saudara-saudara yang saya cintai," kata Megawati.