Megawati Soroti Aksi Massa Tolak RUU Pilkada: Hati Nurani Mulai Bergerak

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • YouTube PDIP

Jakarta, VIVA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyoroti ramainya aksi demonstrasi masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada. Megawati menyebut aksi tersebut digerakkan oleh hati nurani melihat demokrasi yang dipersempit penguasa.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

"Ini kan hati nurani mulai bergerak, tapi melihat demokrasi menjadi apa ya," kata Megawati saat menyampaikan pidato politik di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia memahami, unjuk rasa itu merupakan protes masyarakat atas tindakan DPR RI yang dinilai tak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada. Sebab, DPR menyiasati keputusan MK  dengan merumuskan ambang batas sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah dalam RUU Pilkada hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD. 

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Selain itu, DPR juga menentukan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Manuver Badan Legislasi (Baleg) DPR itu dengan dalih merujuk putusan Mahkamah Agung (MA).

Jalan Tol Dalam Kota yang berlokasi berseberangan dengan Gedung DPR juga mulai dijaga ketat sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan lalu lintas yang timbul akibat aksi tersebut.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Maka itu, Megawati menyampaikan dirinya akan patuh terhadap putusan MK. Ia menyebut, keputusan MK adalah final dan mengikat.

"Untuk taat sepenuhnya pada putusan MK," tegas Megawati.

Diketahui, massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di dua lokasi penting di Jakarta, yakni Gedung DPR dan Gedung MK pada hari ini.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

Dalam rangka mengantisipasi dampak dari aksi ini, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada para pengguna jalan untuk menghindari kawasan di sekitar kedua gedung tersebut guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan lainnya.

Revisi UU Pilkada ini telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya kelompok yang turun ke jalan adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Mereka merencanakan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk protes terhadap langkah DPR RI yang menganulir putusan MK terkait Pilkada. 

Menurut Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, aksi ini tak hanya akan melibatkan anggota Partai Buruh. Namun, juga akan didukung oleh ribuan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya