Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Menkumham Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan DPR RI atas batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

Menteri Hukum Pastikan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos

DPR, pada Kamis, 22 Agustus 2024, batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda sebab peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

BNI Cetak Laba Rp21,5 Triliun, DPR Apresiasi Inovasi Digital yang Gaet Generasi Muda

Politikus Partai Gerindra itu mengeklaim tak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna. "Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," ujarnya.

Dasco Beri Sinyal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. 

Mantan ketua Badan Legislasi DPR ini juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," ujarnya.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Menkum Tegaskan Siap Beri Keterangan di Pengadilan Singapura Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapannya

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kalau pihaknya siap memberi keterangan di pengadilan Singapura. Itu setelah tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos, menggugat

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025