Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Menkumham Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan DPR RI atas batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

DPR, pada Kamis, 22 Agustus 2024, batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda sebab peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Politikus Partai Gerindra itu mengeklaim tak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna. "Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," ujarnya.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. 

Mantan ketua Badan Legislasi DPR ini juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa insiden berdarah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu, 17 November 2024, tidak terkait langsung dengan urusan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024