DPR "Melihat Aspirasi Rakyat" sebelum Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hanya 10 anggota fraksinya yang hadir, sementara dari 560 jumlah anggota DPR, hanya 86 orang yang hadir secara fisik.  

Maka dari itu, Dasco menyebut pimpinan akan mengadakan rapat Bamus untuk mengagendakan ulang rapat paripurna pengambilan putusan tingkat dua terkait UU Pilkada.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Demo depan DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Ya, kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus di-rapim-kan lagi, dirumuskan lagi. Pada hari ini, kita, DPR, mengikuti aturan dan tata tertib yang ada sehingga pada hari ini, pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Dasco melanjutkan, DPR juga akan melihat perkembangan dan aspirasi rakyat untuk memutuskan menerima atau menolak pengesahan RUU Pilkada. 

Apalagi, katanya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan Pilkada, RUU Pilkada mendapat atensi masyarakat luas.  

"Nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujarnya.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024