DPR "Melihat Aspirasi Rakyat" sebelum Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hanya 10 anggota fraksinya yang hadir, sementara dari 560 jumlah anggota DPR, hanya 86 orang yang hadir secara fisik.  

Maka dari itu, Dasco menyebut pimpinan akan mengadakan rapat Bamus untuk mengagendakan ulang rapat paripurna pengambilan putusan tingkat dua terkait UU Pilkada.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Demo depan DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Ya, kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus di-rapim-kan lagi, dirumuskan lagi. Pada hari ini, kita, DPR, mengikuti aturan dan tata tertib yang ada sehingga pada hari ini, pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Dasco melanjutkan, DPR juga akan melihat perkembangan dan aspirasi rakyat untuk memutuskan menerima atau menolak pengesahan RUU Pilkada. 

Apalagi, katanya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan Pilkada, RUU Pilkada mendapat atensi masyarakat luas.  

"Nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024