Tolak RUU Pilkada, Politisi PDIP Masinton Serukan Turun ke Jalan Selamatkan Republik
- DPR RI
Jakarta, VIVA – PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU Pilkada, dibawa ke paripurna yang sejatinya digelar hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Paripurna akhirnya batal dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi syarat kourum.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut langkah parlemen yang membangkang dari keputusan Mahkamah Konstitusi, MK, bisa menuai amarah masyarakat.
“Nah, kalau ini dipaksakan ya dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah,” kata Masinton kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Masinton yang juga aktivis 98’ itu berharap para generasi muda yang cinta Tanah Air, untuk tidak berdiam diri melihat kesewenang-wenangan penguasa. Ia menyerukan turun ke jalan.
“Anak-anak muda patriotik turunlah ke jalan, selamatkan republikmu,” tegasnya.
Dalam rapat Panja Badan Legislasi atau Baleg DPR yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu kemarin, seluruh fraksi kecuali PDIP, menyatakan dukungannya terhadap perubahan regulasi yang diusulkan.
Adapun, fraksi-fraksi yang menyetujui revisi UU Pilkada tersebut yakni; Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Golkar, hingga Fraksi Partai Demokrat.
Anggota Fraksi PDIP, Nurdin menegaskan bahwa revisi UU Pilkada justru menganulir putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Padahal, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ujarnya dalam rapat Baleg kemarin.