Fraksi PDIP Ungkap Kejanggalan Rapat Baleg soal RUU Pilkada: Sat-Set Ketok Palu!

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengatakan Rapat Badan Legislasi DPR RI pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang membahas syarat ambang batas pencalonan dalam pilkada penuh kejanggalan.

Menurutnya, rapat dadakan itu berlangsung singkat dan langsung ketok palu. "Itu hanya 'sat-set sat-set' ketok saja, begitu ya," kata Hasanuddin kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Kejanggalan berikutnya, terang Hasanuddin, draf RUU Pilkada yang ditayangkan di layar tidak sama dengan draf dokumen yang dicetak dan dibagikan kepada anggota DPR peserta rapat.

"Saya ulangi lagi, tadi yang ditayangkan itu tidak sesuai dengan keputusan MK. Begitu dicetak, beda," kata purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD tersebut.

Rapat Baleg DPR RI membahas pengesahan RUU Pilkada

Photo :
  • Antara

Ia menegaskan Fraksi PDIP akan menggelar rapat guna membahas hasil rapat Badan Legislasi tersebut karena rapat itu tidak memberikan banyak kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

"Kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang dihitung sejak pelantikan.

Alumni Padjajaran Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

"Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek saat memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: "d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih."

Plus-Minus Serangan Vulgar Luluk ke Khofifah di Debat Pilgub Jatim Kedua

Pembahasan DIM tersebut diwarnai dengan perdebatan fraksi atas putusan mana yang menjadi rujukan aturan, apakah putusan MA ataukah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mematok batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. (ant)

Oknum Kades dan Lurah di Kabupaten Tapsel deklarasi dukungan kepada Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada 2024.(tangkap layar)

Oknum Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Tim Hukum Edy Rahmayadi Lapor Bawaslu

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi sejumlah kepala desa (Kades) dan lurah mendeklarasikan dukungannya kepada Bobby Nasution sebagai Cagub Sumut

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024