Partai Buruh Resmi Deklarasikan Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Partai Buruh secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Partai Buruh secara resmi mendeklarasikan dukungan ke Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Dukungan ini diberikan setelah Partai Buruh sebagai pemohon berhasil memenangkan sebagian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Putusan MK ini membawa perubahan signifikan dalam aturan pemilihan kepala daerah.

Jika sebelumnya partai politik hanya bisa mengusung calon berdasarkan jumlah kursi yang dimiliki di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kini aturan itu berubah.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Dengan putusan baru ini, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD pun bisa mengusung calon kepala daerah, asalkan mereka memenuhi syarat minimal perolehan suara dalam pemilihan legislatif terakhir.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa partainya menggelar deklarasi dukungan pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024.

"Komite Eksekutif Partai Buruh akan mengumumkan secara resmi dukungan kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta Pusat.

Dukungan Partai Buruh ini bisa menjadi dorongan besar bagi Anies Baswedan dalam kontestasi Pilkada Jakarta. 

Menurut Said, Anies yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memiliki rekam jejak yang kuat, dan dukungan dari partai-partai seperti Partai Buruh bisa meningkatkan peluangnya untuk kembali memimpin ibu kota.

Sementara itu, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, diperkirakan akan menghadapi persaingan yang ketat. KIM Plus adalah koalisi yang terdiri dari 12 partai politik, termasuk Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

Koalisi besar ini telah memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, untuk bertarung dalam Pilkada Jakarta. 

Namun, kehadiran tokoh populer seperti Anies Baswedan atau bahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pilkada ini dapat membuat persaingan semakin sengit, terutama setelah keluarnya putusan terbaru dari MK yang memungkinkan lebih banyak partai untuk mengusung calon.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta baru-baru ini menetapkan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai peserta yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno KPU yang berlangsung pada Senin 19 Agustus 2024. 

Dengan semakin banyaknya calon kuat yang muncul, Pilkada DKI Jakarta 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pilkada paling kompetitif dalam sejarah Jakarta. 

Keputusan MK yang membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil dan independen untuk ikut serta juga menambah dinamika baru dalam politik lokal di ibu kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya