Pakai Putusan MK, Masinton Pastikan PDIP Tetap Usung Cagub Jakarta 2024

Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, VIVA - PDIP memastikan tetap mengusung calon gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024. PDIP berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalanon kepala daerah.

Jubir Sebut Hubungan Anies dengan PDIP Sangat Baik: Tapi Tak Terikat KTA dan Jas Partai

"Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK silakan gunakan," ujar politikus PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di KPK

Photo :
  • VIVA/Eduard
MK Hapus Presidential Threshold, Partai Ummat: Mengembalikan Cahaya Demokrasi

Masinton juga menegaskan, PDIP akan mengusung Anies Baswedan. Pengumuman resmi akan disampaikan pada 27 Agustus mendatang.

Dia pun mengajak partai yang sejalan dengan PDIP untuk ikut mengusung Anies Baswedan. Khususnya partai yang telah memenuhi persyaratan pengusungan calon kepala daerah berdasarkan putusan MK.  

MK Hapus Ambang Batas 20%, Perindo Pede Punya Kesempatan Bisa Ajukan Capres

"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," imbuhnya.

Diketahui, Baleg DPR baru saja menyekapati RUU Pilkada untuk disahkan dalam rapat paripurna (rapur). Salah satu yang disepakati soal ambang batas pencalonan, minimal mempunyai 7,5 persen suara untuk partai nonparlemen.

Sedangkan, MK telah memutuskan setiap partai parlemen dan nonparlemen dengan minimal perolehan 7,5 persen suara bisa mencalonkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di provinsi yang berpenduduk 6-12 juta jiwa.

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025