Mendagri Sebut UU Pilkada Tidak Lagi Relevan, Usulkan Revisi dan Pembahasan Lanjutan

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan pernyataan penting terkait rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, Tito menyoroti sejumlah aspek dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang menurutnya sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.

“Tahun 2024 kita menunggu (UU Pilkada) untuk dibahas, tapi belum sempat, belum ada undangan dan kemudian dari DPR RI kita baru menerima kemarin tanggal 20 Agustus, otomatis kita menghormati untuk datang hadir dan kami tadi menyampaikan, ada dari dim-dim tersebut ada yang sudah tidak relevan lagi,” kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024 dilansir dari Youtube tvOne.

Beberapa ketentuan dalam UU tersebut, yang dulu dianggap sesuai dengan kondisi sosial-politik, kini dinilai Tito perlu disesuaikan agar tetap efektif dan dapat menjawab tantangan baru yang muncul di era modern.

Tito menegaskan bahwa jika ada niatan untuk membahas atau bahkan merevisi UU Pilkada, maka proses tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan konteks yang masih aktual. 

“Pemerintah tentunya berpendapat, kalau memang mau dibahas revisi Undang-Undang Pilkada tersebut, sesuaikan dengan yang masih aktual dengan konteks saat ini,” ungkap Tito.

Tito mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) yang akan fokus pada pembahasan lanjutan mengenai revisi UU Pilkada.

“Kami menyepakati untuk dibentuk Panja dan dibahas di tahapan berikutnya, tahapan berikutnya seperti apa? panjanya seperti apa? itu bicaranya teknis, nah silakan nanti ikutin,” ungkapnya.

Kata Pramono soal Kinerja KPUD Jakarta dalam Rekapitulasi Suara

Panja ini diharapkan dapat bekerja dengan cermat dan menyeluruh, melibatkan berbagai pihak terkait, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. 

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jimly Dukung Tim RIDO Gugat Kecurangan ke MK: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, diketahui bahwa Rapat Baleg ini diadakan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, yang memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, atau Awiek, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh 28 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk anggota dari 9 fraksi lengkap.

Kasus Intimidasi di Pilkada 2024 Jumlahnya Turun dari Sebelumnya, Data dari Perludem

Rapat tersebut merupakan pembahasan tingkat I yang dibutuhkan sebelum pengambilan keputusan.

Baleg DPR akhirnya sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk merespons putusan MK. Panja ini akan beranggotakan 40 orang dan bertujuan untuk mempercepat pembahasan UU Pilkada.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap masih ada aparatur sipil negara (ASN), yang tidak netral selama gelaran Pilkada 2024

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024