Semangat PDIP Melawan di Pilgub Jakarta, Mana Berpeluang Usung Ahok atau Anies Baswedan?
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, PDIP kini bisa mengajukan cagub sendiri di Pilgub Jakarta tanpa harus berkoalisi. Karena berdasarkan putusan MK itu, ambang batas pengajuan menjadi 7,5 persen, sementara suara PDIP di Jakarta 14,01 persen. Ini juga membuka peluang bagi Anies Baswedan usai ditinggal oleh PKS dan partai-partai dari Koalisi Perubahan.
Analis politik yang juga Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, mengatakan bahwa yang perlu diingat dari putusan MK yang menguntungkan PDIP ini adalah momentum partai itu melakukan perlawanan.
"Ada satu hal yang perlu diingat bahwa PDIP dalam momentum ini akan melakukan perlawanan. Karena itu ada 2 hal yang dilihat, pertama soal elektabilitas dan kaderisasi," jelas Arif kepada VIVA, Rabu 21 Agustus 2024.
Dia melihat, peluang untuk mengusung Anies atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan kadernya, masih sama besar. Karena ada dua pertimbangan yang menjadi hitung-hitungan PDIP.
"Bisa jadi PDIP akan mengambil tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi meskipun bukan kader. Karena itu berpeluang bagi Anies Baswedan untuk diusung PDIP," jelas Arif.
Lanjut dia, semangat yang sama untuk melakukan perlawanan, bisa dilakukan PDIP dengan mengusung Ahok. Dalam survei terakhir, memang Anies Baswedan yang tertinggi elektabilitasnya. Tetapi Ahok di urutan kedua, di atas Ridwan Kamil yang diusung KIM Plus lewat 12 partai politik. Ahok menjadi pilihan juga karena kader partai.
"Ahok memang tidak semoncer Anies dalam elektabilitas. Tetapi elektabilitas masih lebih tinggi ketimbang RK dari berbagai lembaga survei. Saya kira ini 50:50 apakah kemudian akan mengusung Anies atau Ahok. Tetapi PDIP dalam pilkada ini konteks semangatnya satu melawan terhadap dominasi," jelasnya.