Jelang Rapat RUU Pilkada, Menkumham dan Dasco Masuk Ruang Pimpinan Baleg DPR
- vstory
Jakarta – Menjelang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada pada hari ini, terpantau awak media, di sekitar ruangan Baleg DPR RI dikawal aparat bersenjata lengkap. Sekitar 10 Anggota Kepolisian dari Satuan Brimob bersenjata laras panjang, yang terpantau berjaga saat ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sesaat sebelumnya, terlihat juga Menkumham Supratman Andi Agtas dikawal ajudannya tiba di ruang Pimpinan Baleg DPR. Tak berselang lama, tiba juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama para ajudannya, disusul kedatangan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek).
Kepada wartawan, Awiek menjelaskan bahwa rapat hari ini membahas revisi UU Pilkada sekaligus membahas apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung. Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu,” kata Awiek di Kokpleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Namun yang terpenting, lanjut dia, sesuai Pasal 20 UUD 1945 bahwa DPR memegang kekuasaan dalam pembentukan UU.
“Itu Clear. Ya terserah DPR. Tapi kemudian supaya tidak ada, tidak dibentrokkan hukum istilahnya ataupun terjadi nanti kegaduhan politik hukum, maka kemudian ada terobosan hukum yang dilakukan,” terang Awiek.