Alasan PDIP Syaratkan Anies jadi Kader jika Ingin Diusung: Takut Berkhianat

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun
Sumber :
  • Dok Ganip Warsito

Jakarta,VIVA - PDIP memberi syarat kepada Anies Baswedan harus menjadi kader partai jika ingin diusung di Pilkada Jakarta 2024. PDIP menilai kader partai bisa saja berkhianat, apalagi bukan sosok non- partai.

Bawaslu Segera Temui Kemendagri Bahas Soal Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Maka itu, PDIP ingin Anies Baswedan menjadi kader PDIP terlebih dahulu sebelum diusung menjadi bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta.

"Yang kita harapkan memang harus (Anies) menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan," ujar Ketua DPP PDIP, Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Catat! Suswono Janji Naikkan Gaji Guru PAUD Setara UMR Jika Menang Pilkada Jakarta

Komarudin juga mengungkap kader partai harus loyal terhadap rakyat, bukan kepada PDIP. Ia mengatakan PDIP hanya merupakan kendaraan politik saja.

"Bukan loyalitas untuk PDIP. Loyalitas untuk rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia. PDIP hanya sarana. Tujuan nasional kita adalah rakyat bangsa dan negara," kata dia.

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

Komarudin menegaskan bahwa PDIP terbuka untuk mengusung Anies sebagai cagub. Namun, dia tak mengetahui lebih jauh proses komunikasi yang telah terjalin dengan Anies.

"Bisa saja (diusung) kenapa tidak? Sepanjang komitmen, PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tertinggi ada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Dalam kondisi darurat itu keputusan ada di tangan ketua umum. Hal prerogatif yang berbicara. Jadi anda tidak usah takut. PDIP pasti akan tiba saatnya, PDIP akan ajukan calon," ujar dia.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

BKN Gantikan KASN Pelototi Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

Bawaslu sebut BKN gantikan KASN untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN selama tahapan Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024