Jokowi Mendadak Panggil Menkumham Supratman, Bahas Apa?

Menkumham Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

Dalihnya, Jokowi ingin minta Supratman menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan. Diketahui, Supratman baru saja dilantik Menkumham menggantikan Yasonna Laoly pada Senin kemarin. 

"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman. 

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Supratman Andi Agtas dilantik jadi Menkumham

Photo :
  • Youtube Setpres

Menurut Supratman, Jokowi menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM). Hal ini mengingat sebelum dilantik sebagai Menkumham, Supratman merupakan ketua Badan Legislasi DPR RI.

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak, itu yang terkait dengan undang-undang yang Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," ujarnya.

Diungkpkan Poltikus Gerindra itu, salah satu undang-undang yang ditekankan Presiden untuk segera diselesaikan yakni UU Perkoperasian yang seluruh pasalnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah, Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu," imbuhnya.

Dok. Istimewa

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024