Jokowi Naikkan Tunjangan KPU Hingga 50 Persen Jelang Pilkada

Presiden Jokowi membuka Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan tunjangan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tunjangan KPU, dikatakan Kepala Negara, mencapai 50 persen.

Quick Count: Paslon BBS-Jun Mahir Menang di Pilkada Muaro Jambi

Demikian disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

"Kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” kata Jokowi disambut riuh para peserta rapat konsolidasi. 

KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Menurun, Apa Sebabnya?

Kepala Negara mengaku sangat menghargai dan menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang menyelenggarakan Pemilu 2024 secara aman, tertib, dan lancar. 

Petugas mengangkat kotak suara untuk didistribusikan ke sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Quick Count Poltracking Nyatakan Suara Khofifah-Emil Potensi Tembus 60% di Real Count KPU

Menurut Jokowi, penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat berat karena pilpres dan pileg digelar serentak. Namun, ia mengaku baru mengetahui tunjangan KPU ternyata belum naik sejak 2014.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014," ujarnya. 

Untuk itu, Jokowi meminta pihak terkait untuk segera menyiapkan surat mengenai kenaikan tunjangan KPU. Bahkan, Presiden mengaku tidak akan menghadiri rapat konsolidasi kesiapan Pilkada 2024 hari ini jika belum menandatangani surat tersebut.

"Kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujarnya.

Jokowi pun bersyukur surat keputusan soal tunjangan KPU telah ditandatangani dengan besar 50 persen. 

“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, aduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung-hitung, ketemu," imbuhnya.

Ketua DPD PDI-P Kalbar, Lasarus deklarasi kemenangan Ria Norsan - Krisantus dalam kontestasi Pilgub Kalbar

Ria Norsan - Krisantus Deklarasikan Kemenangan di Pilgub Kalbar

Pasangan calon gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan dan Krisantus mendeklarasikan kemenangannya pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis 28 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024