Di Hadapan Jokowi, Ketua KPU Minta Maaf Pemilu 2024 Belum Maksimal

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo hadir dalam rapat konsolidasi nasional persiapan Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. 

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Presiden Jokowi hadir didampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin sempat menyampaikan permohonan maaf. Itu disampaikannya bila ada pandangan belum maksimal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang lalu. 

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Menurut Afif, setiap aktor penyelenggara berbeda-beda. Dia pun berharap agar Pilkada 2024 bisa berjalan lancar. 

"Kepada seluruh jajaran, kesuksesan pemilu 2024, kami menyadari setiap periode pemilu tantangannya berbeda-beda. Setiap pemilu aktor penyelenggara berbeda-beda. Kami semua manusia biasa, dalam kesempatan baik ini, perkenankan kami memohon maaf jika dalam gelaran pemilu serentak kemarin ada hal-hal yang kurang berkenan, ada hal-hal kurang maksimal," kata Afif.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

KPU pun meminta doa restu agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti dapat berjalan maksimal dan melahirkan pemimpin yang baik sesuai kehendak rakyat. Ditekankan, KPU juga bakal berusaha mempertahankan praktik pemilu yang sudah berjalan baik. 

"Kami akan mencoba mempertahankan praktik pemilu yang sudah baik dan berusaha merujuk hal baru dalam Pilkada 2024 ke depan. Kami berdoa agar semua proses tahapan pilkada besok berjalan dengan baik dan seluruh hadirin diberikan kesehatan menjaga pilkada berjalan dengan baik," imbuhnya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024