KPU DKI Nyatakan Pasangan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kedua kiri) beri keterangan kepada media
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta – KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa.

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Wahyu mengatakan agenda pada Senin 19 Agustus 2024 merupakan agenda tunggal yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.

Akan tetapi lanjut Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468," katanya.

Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Laporan Tim Bobby-Edy Rahmayadi Terkait Pelemparan Diusut Polrestabes Medan

Bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

Photo :
  • YouTube: Richard Lee
Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

Dharma tiba di KPU DKI sekitar jam 15.50 WIB dan didampingi sejumlah simpatisan yang telah menunggu kedatangan bakal calon gubernur dari jalur perseorangan atau independen tersebut.

Saat ditanya terkait keyakinannya lolos untuk mengikuti Pilkada DKI, Dharma Pongrekun menyerahkan semua kepada Tuhan karena ia hanya bisa berusaha saja.

Mahasiswa Tuntut Polda Banten Netral di Pilkada 

"Saya serahkan kepada Tuhan. Bukan masalah percaya diri, tapi saya percaya kepada Tuhan," kata Dharma Pongrekun saat ditanya sebelum masuk ke ruang rapat pleno di KPU DKI Jakarta. (ANT)

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin

KPU Akan Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rencana Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024