Tak Masalah Yasonna Diganti, PDIP: Lebih Baik Beliau Diberhentikan

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (Tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat tak mempermasalahkan jika posisi Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM digantikan. Ia menyebut lebih baik Yasonna memang diberhentikan atau diganti secepatnya.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

"Karna kita juga menyadari bahwa jabatan menteri itu jabatan politis dan ini malah bagus untuk pak Yasonna ya. Lebih baik beliau diberhentikan dan kita lebih cepat untuk bersiap diri," ujar Djarot di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Di sisi lain, Djarot mengatakan Yasonna juga sudah terpilih menjadi calon anggota DPR RI. Maka itu, kata dia, Yasonna juga berniat mengundurkan diri pada bulan September mendatang.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

"Karena pak Yasonna kan juga terpilih sebagai anggota DPR RI, ya, rencananya juga September akan mengundurkan diri, tapi ini lebih cepat lebih baik dan beliau juga sangat siap," kata dia.

Yasonna Laoly Hadiri Hari Pengayoman ke-79

Photo :
  • Kemenkumham
Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Yang penting beliau sudah bekerja maksimal di pemerintahan pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang dengan sebaik-baiknya, dengan selurus-lurusnya, dengan berpegang teguh kepada konstitusi ya," imbuhnya. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Selanjutnya, Jokowi juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Menkumham Yasonna Laoly

Photo :
  • Istimewa

Sementara, pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sedangkan, Angga Raka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya