Supratman Agtas Bakal Lanjutkan Program Yasonna: Saya Berteman Baik
- VIVA/ Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menegaskan tidak akan melakukan bersih-bersih dengan merombak jajaran Kementerian Hukum dan HAM era Yasonna H Laoly. Diketahui, Supratman baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.
“Semua yang baik pasti tidak mungkin kita bisa (bersih-bersih). Ini kan ada sebuah birokrasi. Jadi apa yang baik tetap kita lanjutnya. Yang tidak baik, kita sempurnakan,” kata Supratman di Istana Negara.
Bahkan, Supratman mengaku sudah berkomunikasi dengan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM periode sebelumnya. Sebab, Supratman menyebut Yasonna merupakan sahabat baiknya sehingga perlu untuk berdiskusi juga. “Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak,” ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Jadi, Supratman menegaskan tidak mungkin tiba-tiba semua dirubah dan lain sebagainya. Kata dia, program-program yang baik sudah dilakukan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM sebelumnya tentu akan dilanjutkan.
“Intinya, semua program yang baik telah dilakukan oleh menteri sebelumnya, menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan itu dan melanjutkan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.
Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.
Selanjutnya, Jokowi juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Sementara, pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sedangkan, Angga Raka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.