PKB: Kotak Kosong Juga Demokrasi

Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - PKB menilai isu calon tunggal dalam Pilkada Jakarta tak melanggar demokrasi. Sebab, PKB menyebut kesepakatan yang dibuat partai politik (parpol) dalam mengusung calon tunggal untuk melawan kotak kosong merupakan demokrasi.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

"Ini kan Pilkada kesepakatan semua partai, hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri. Kalau kemudian mayoritas mendukung salah satu calon dan akibat itu ada kotak kosong itu demokratis juga," ujar Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Jakarta, dikutip Senin, 19 Agustus 2024.

Ia pun mengungkap alasan mengapa kotak kosong diartikan sebagai demokrasi karena partai politik punya sikap sendiri untuk mendukung satu calon saja.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

"Jadi, kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya; tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang," kata dia.

DPRD Jakarta Yakin Pramono Anung Komit Realisasikan Tentang Perda Pesantren 

Di sisi lain, Hasanuddin memastikan PKB memberi dukungan kepada duet Ridwan Kamil dan Suswono sebagai cagub dan cawagub di Pilgub Jakarta 2024. PKB juga menegaskan partainya mendukung Gerindra di Pilkada Jakarta 2024.

Hasanuddin juga mengaku PKB akan hadir dalam pengusungan Ridwan Kamil-Suswono yang dilakukan oleh KIM Plus pada 19 Agustus 2024. Di sisi lain, ia akan menunggu undangan resmi dalam agenda tersebut.

"Ya, PKB pasti hadirlah, tanggal 19 pasti PKB bersama mereka ikut bersama mereka. Oh ya, pasti kita tunggu undangannya krna kita sudah menyatakan akan bersama mereka," kata dia.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pemilik kendaraan, siap-siap! Tahun depan ada 7 pajak baru yang wajib dibayar. Cari tahu rinciannya dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024