Ma'ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat konferensi pers usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa upaya perbaikan atau penyempurnaan konstitusi bukan merupakan suatu hal yang haram karena sejauh ini Undang-Undang Dasar pun sudah diamandemen sebanyak empat kali.

Begini Tugas Gibran sebagai Plt Presiden, Gantikan Prabowo yang Sedang ke Mesir

"Artinya sudah terjadi, bukan barang haram; cuman memang soal momentum," kata Ma'ruf usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia pun menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Pasalnya, dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya terhadap konstitusi.

Tuai Pro Kontra, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

"Konstitusi ini baru dipahami oleh menengah ke atas saja; ke bawah dan banyak generasi muda yang tidak peduli," kata dia.

Kelakar Gibran Senasib dengan Ketua Pemuda Katolik, Sama-sama Baru Dipecat Partai

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, berbagai elemen bangsa telah mendorong agar konstitusi Indonesia makin responsif. Selain itu, penyempurnaan konstitusi pun menurutnya perlu keterlibatan masyarakat lebih luas lagi.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan bahwa sejauh ini ada arus kuat yang menginginkan agar MPR RI kembali mengevaluasi konstitusi yang selama ini berlaku. Namun, menurutnya periode MPR saat ini tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan hal tersebut.

Dia pun memastikan MPR RI pada periodenya itu pun sudah menyiapkan draf amandemen tersebut. Pada intinya draf yang disiapkan itu memuat tentang penyempurnaan pokok-pokok haluan negara.

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI - DPD RI

Photo :
  • Youtube DPR RI

"Kita serahkan ke MPR yang akan datang untuk melakukan kajian dan melakukan berbagai penyempurnaan tersebut," kata mantan Ketua DPR RI itu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya