Cak Imin: PKB Bukan Milik NU

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa partainya tidak dimiliki oleh dirinya maupun PBNU. PKB, kata dia, milik semua anak negeri di Indonesia.

Minister Highlights Role of Free Nutritious in Business Ecosystem

"Partai ini milik seluruh anak negeri di Indonesia, partai ini bukan milik Muhaimin, bukan milik NU, bukan milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," kata Cak Imin di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

Cak Imin menambahkan bahwa partai tidak boleh terkotak dalam sebuah kelembagaan. Ia menilai jika partai sudah terpersonifikasi, maka akan semakin mengecil.

Pra MLB NU Usulkan Daftar Calon Ketum PBNU, Tak Ada Nama Gus Yahya

"Ini penting supaya kita mengerti betul spirit-nya supaya kita memahami betul, kalau partai sudah terpersonifikasi atau partai terkotak dalam satu kelembagaan, pasti partai itu akan semakin mengecil," kata Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin menegaskan bahwa PKB semakin besar dan akan melayani seluruh kepentingan rakyat.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

"Alhamdulillah PKB semakin membesar dan akan terus membesar, karena PKB melayani kepentingan seluruh rakyat Indonesia, melayani seluruh kepentingan bangsa ini, melayani seluruh masyarakat yang ada di masing-masing tanggung jawab kita," kata Cak Imin.

Kampanye PKB di Pemilu 2014. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

"Dengan semangat itu saya menitipkan kepada para kepala daerah yang akan kita usung dan Insya Allah akan menang menjadi kepala daerah masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa PBNU tak usah ikut campur dalam urusan partai. Pasalnya, kata dia, PKB dilindungi oleh konstitusi.

Sedangkan PBNU, kata Cak Imin, juga dilindungi oleh undang-undang organisasi masyarakat (ormas).

Hal tersebut diungkap Cak Imin usai sowan ke senior NU, Kiai Haji Syukron Makmun di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan, karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata Cak Imin.

Nahdlatul Ulama. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya