Bawaslu Bentuk Timsus Usut Dugaan Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta. VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menyelediki dugaan pencatutan data dalam mendukung bacagub Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap data-data yang masuk. Ia memastikan prosedur penyelidikan sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.

"Bawaslu DKI Jakarta juga membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang kami identifikasi dan inventarisasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami pasti tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita awasi bersama proses penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta agar berjalan dengan damai, demokratis, jujur dan adil," kata Benny dalam keterangannya, Minggu, 18 Agustus 2024.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Komjen Pol Dharma Pongrekun.

Photo :
  • bssn.go.id

Benny menambahkan bahwa kategori pelanggaran dalam dugaan pencatutan tersebut berupa tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi dan lainnya.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Untuk kategori pelanggaran dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, serta pelanggaran peraturan hukum lainnya (baik pidana umum maupun pidana khusus)," kata dia.

Di sisi lain, kata Benny, Bawaslu Jakarta telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa datanya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun.

"Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kab/Kota hingga Kecamatan. Data yang masuk sudah ada ratusan. Kami juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi untuk menciptakan pilkada yang luber dan jurdil," tutur dia.

Sebelumnya, Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana dinyatalan lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan settingan dari KPU Jakarta.

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Sementara itu, anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," ujar dia

Namun, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter 'X'. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

"KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," ujar Anies dikutip dari twitter 'X' pada Jumat 16 Agustus 2024.

Anies menjelaskan bahwa untuk KTP dirinya pribadi tak dicatut pihak manapun. Hal itu sudah dicek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya