PDIP Belum Tentukan Calonkan Anies atau Ahok pada Pilkada Jakarta 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Lebak, VIVA - PDI Perjuangan belum menentukan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur Jakarta pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

"Kami saat ini masih dalam percermatan dan yang memutuskan nanti calon gubernur DKI Jakarta itu, yakni Megawati Sukarnoputri," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto setelah mengikuti bedah buku Merahnya Ajaran Bung Karno di Gedung Museum Multatuli Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat, 16 Agustus 2024.

Pengalaman PDIP dalam membangun demokrasi itu didasarkan dari gerakan aspirasi arus bawah yang tidak bisa tersumbat oleh benteng-benteng kekuasaan.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Anies Baswedan .

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal itu yang dicermati PDIP dan untuk memutuskan pada calon gubernur DKI Jakarta maupun gubernur Banten tetap mengutamakan gerakan arus bawah. "Kita menyerahkan semuanya calon kepala daerah kepada rakyat atau gerakan arus bawah itu," kata Hasto.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Menurut dia, pencalonan pendaftaran kepala daerah pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dan PDIP melihat momentum gerakan rakyat.

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang mengumumkan 305 daerah PDI P tidak ada masalah sebagai partai jembatan penghubung dari 610 calon dari 305 daerah.

Selama ini, PDIP 57 persen dan nonpartai 62 persen dari kalangan PNS, swasta dan purnawirawan TNI, Polisi dari Golkar 10 persen, Gerindra 6,8 persen. "Kita juga bekerja sama dengan Golkar yang kedua dan ketiga dengan Gerindra," kata Hasto. (ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024