DPP PAN Keluarkan Surat Rekomendasi untuk Gusti Bhre-Astrid Maju Pilkada Solo

Bakal calon Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani dan Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari terkait surat rekomendasi pencalonan DPP PAN telah keluar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Solo memastikan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, KGPAA Mangkunegara X - Astrid Widayani untuk Pilkada Solo 2024. Surat rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta. 

PAN Optimis Pilkada Jakarta Dua Putaran, Siap Kawal Proses Perhitungan Suara

Kepastian terkait sudah keluarnya surat rekomendasi dari PAN untuk pasangan KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre dan Astrid itu disampaikan oleh Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari, di Hotel Indah Palace, Solo, Jumat, 16 Agustus 2024. Saat mengumumkan telah keluarnya surat rekomendasi itu, Ketua DPD PAN Solo didampingi oleh Astrid Widayani.

Achmad Sapari mengatakan, surat rekomendasi untuk pasangan Gusti Bhre - Astrid telah dikeluarkan oleh DPP PAN sejak seminggu yang lalu. Surat rekomendasi itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Hanya saja kapan jadwal pemberian surat rekomendasi itu, ia mengaku masih menunggu jadwal dari sang ketua umum yang juga menteri perdagangan itu.

Dharma Pongrekun Klaim Menang di Atas 52 Persen Suara, Merasa Dicurangi dari Serangan Fajar

Ketum PSI Kaesang Pangarep Berikan Rekomendasi Pilkada 2024 Untuk Gusti Bhre

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

“SK rekomendasi sudah keluar jadi kita menunggu jadwal Pak Zulkifli waktunya kosong, kita ke sana (ke Jakarta). Nanti penyerahan seperti PSI di Jakarta. Nanti yang Zulkifli yang akan menyerahkan sendiri rekomendasi itu,” katanya kepada wartawan di Solo, Jumat, 16 Agustus 2024.

Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang Gara-gara Ulah Pasutri Ini

Ketika disinggung alasannya mendukung pasangan tersebut, Sapari menjelaskan bahwa sosok Gusti Bhre sebagai Pengageng Praja Mangkunegaran dianggap lebih bijaksana karena merupakan pemimpin di Pura Mangkunegaran. Sementara itu untuk Astrid yang juga Rektor Universitas Surakarta (Unsa) itu dinilai sebagai sosok yang memiliki kematangan sehingga partai memutuskan untuk memasangkannya dengan Gusti Bhre.

“Itu pasangan yang bagus karena saling melengkapi. Ini yang satunya tidak muda banget nanti kalau muda-muda nanti kita raiso nggondeli (tidak bisa menahan),” ucapnya.

Meskipun dua nama yang didukung sebagai pasangan calon kepala daerah itu belum memiliki pengalaman di pemerintahan, tetapi Sapari menegaskan bahwa hal tersebut tidak masalah. Pasalnya nanti saat duduk di pemerintahan akan mendapatkan dukungan dari para kader partai politik yang telah memiliki pengalaman di pemerintahan.

“Lha kan ada kita. Saya itu dulu ada di pemerintahan, di mana-mana otomatis saya akan memberikan masukan kepada beliau. Saya kan pernah di dinas, di badan. Ini tidak akan menjadi penghalang karena nanti akan dibantu oleh OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang lain,” ujarnya.

Sementara itu bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus DPD PAN Solo karena DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Gusti Bhre - Astrid di Pilkada Solo mendatang. Dengan turunnya mandat tersebut, ia mengaku menambah dorongan yang semakin kuat untuk mempersiapkan program-program untuk Kota Solo ke depan.

“Informasi yang baru saja disampaikan Pak Sapari dari DPP PAN, kami sekaligus mewakili Kanjeng Gusti Bhre yang berhalangan hadir tentunya merasa berterima kasih dan apresiasi atas mandat  yang dipercayakan kepada kami calon wali kota dan wakil wali kota untuk  Kota Surakarta (Solo),” katanya.




 

Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Perhitungan Cepat Pilkada DKI Jakarta

Narasi 2 Putaran Dinilai Bisa Ganggu Kondusifitas Jakarta

Seluruh warga Jakarta diminta untuk tetap menjaga kondusifitas Jakarta selama rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat kecamatan, kota, sampai pada tingkatan provinsi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024