Puan Tegaskan Undang-undang Tak Boleh Jadi Alat Pembajak Kekuasaan

Pidato Puan Maharani di Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Pemerintah bersama DPR RI harus memiliki komitmen yang kuat demi memenuhi kebutuhan hukum nasional. Salah satunya, yaitu menyusun substansi Undang-Undang. 

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Sidang Paripurna ke-1 masa sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan.

“Komitmen yang kuat berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan 2024 MPR bersama DPR dan DPD

Photo :

Puan mengingatkan pemerintah harus berkomitmen. Undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang dan menciptakan ketidakadilan sosial. Termasuk, dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

"Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu," kata Puan.

“Oleh karena itu, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan Undang-Undang merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar; maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation, yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh Undang-Undang,” sambungnya.

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah dan DPR RI harus mewakili suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Tujuannya, agar pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.

“Agar memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” tutur Puan.

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024