Puan Tegaskan Undang-undang Tak Boleh Jadi Alat Pembajak Kekuasaan

Pidato Puan Maharani di Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Pemerintah bersama DPR RI harus memiliki komitmen yang kuat demi memenuhi kebutuhan hukum nasional. Salah satunya, yaitu menyusun substansi Undang-Undang. 

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Sidang Paripurna ke-1 masa sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan.

“Komitmen yang kuat berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan 2024 MPR bersama DPR dan DPD

Photo :

Puan mengingatkan pemerintah harus berkomitmen. Undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang dan menciptakan ketidakadilan sosial. Termasuk, dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu," kata Puan.

“Oleh karena itu, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan Undang-Undang merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar; maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation, yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh Undang-Undang,” sambungnya.

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah dan DPR RI harus mewakili suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Tujuannya, agar pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.

“Agar memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” tutur Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya