Bawaslu Persilakan Warga Lapor Jika Data Dicatut Dukung Dharma Pongrekun

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun
Sumber :
  • YouTube: Richard Lee

Jakarta, VIVA – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta meminta kepada masyarakat yang merasa data pribadi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024 untuk segera melapor.

Supian-Chandra Janji Sediakan Satu Ring Tinju Tiap Kecamatan di Depok, Buat Apa?

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Anies Baswedan mengunggah bukti KTP anaknya dicatut dukung cagub independen Jakarta, Dharma Pongrekun

Photo :
  • Akun X @aniesbaswedan
Khawatir Ada Kebocoran Anggaran, Capim Poengky: KPK Harus Awasi Pasca Pilkada 2024

Benny meminta seluruh petugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menambahkan petugas Bawaslu tak boleh mengabaikan laporan warga.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani. Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja," kata Benny.

Pengamat: Elektabilitas Atang-Annida Akan Naik Terus karena Dua Faktor

Sebelumnya, Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan setingan dari KPU Jakarta.

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Sementara itu, anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," ujar dia

Namun, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter 'X'. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

"KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," ujar Anies dikutip dari twitter 'X' pada Jumat 16 Agustus 2024.

Anies menjelaskan bahwa untuk KTP dirinya pribadi tak dicatut pihak manapun. Hal itu sudah dicek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya