Bawaslu Persilakan Warga Lapor Jika Data Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
- YouTube: Richard Lee
Jakarta, VIVA – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta meminta kepada masyarakat yang merasa data pribadi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024 untuk segera melapor.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Benny meminta seluruh petugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menambahkan petugas Bawaslu tak boleh mengabaikan laporan warga.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani. Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja," kata Benny.
Sebelumnya, Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan setingan dari KPU Jakarta.
"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada settingan KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
Sementara itu, anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," ujar dia
Namun, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter 'X'. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.
"KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," ujar Anies dikutip dari twitter 'X' pada Jumat 16 Agustus 2024.
Anies menjelaskan bahwa untuk KTP dirinya pribadi tak dicatut pihak manapun. Hal itu sudah dicek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/.
"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.