Menkominfo Tegaskan KPU Berwenang Periksa Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Trisya Frida

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta

Pameran Seni FestivART, Hadirkan Narasi Visual yang Memikat Identitas Hingga Transformasi

"Nanti 'kan KPU bisa periksa," kata Menkominfo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Trisya Frida
Viral BMW X5 Terbelah Dua usai Dihantam Kereta, Pengemudi Selamat

Budi Arie turut merespons KPU yang meloloskan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta. "Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8), menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta.

Dedi Kusnandar Absen Hingga Akhir Musim, Pelatih Persib Tak Ada Rencana Cari Pengganti

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

Photo :
  • YouTube: Richard Lee

"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Setelah itu, terdapat sejumlah cuitan di media sosial X mengenai pencatutan NIK oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta, seperti oleh akun @ayamdreampop.

Suasana Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Liburan Nataru, Ratusan Ribu Tiket Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Ludes Terjual

Puncak liburan Nataru diprediksi terjadi pada Sabtu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024