Puan Maharani: Negara Tidak Responsif, Rakyat Bertindak Memviralkan 'No Viral, No Justice'

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan 2024 MPR bersama DPR dan DPD
Sumber :

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengingatkan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat makin membutuhkan kehadiran negara. Karena itu, ketika rakyat menganggap negara tidak peka dan segera mengatasi permasalahan rakyat, publik punya cara sendiri untuk menghadapinya.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial: 'No Viral, No Justice'," kata Puan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Menjadi tanggung jawab bersama, kata Puan, yakni lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, Polri, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat sehingga rakyat merasakan kehadiran negara.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

"Kehadiran negara jangan menunggu "Viral for Justice"; kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ujarnya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Deretan menteri kabinet Jokowi yang menghadiri Sidang Tahunan MPR 2024

Photo :
  • TV Parlemen

Bangsa Indonesia sudah 79 tahun merdeka dan membangun di di berbagai bidang--politik, pertahanan dan keamanan, sosial, ekonomi, budaya, religi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan lain sebagainya.

"Kita selayaknya berterima kasih atas upaya setiap pemerintahan untuk membangun Indonesia dan mengatasi tantangan di zamannya. Terima kasih, kita sampaikan juga kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, yang akan segera berakhir masa tugasnya, atas upaya dan kerjanya selama sepuluh tahun ini, dalam membangun Indonesia," katanya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024