Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi, Bisa Daftar Cagub Jakarta Via Independen
- YouTube: Richard Lee
Jakarta, VIVA – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun - Kun Wardana dinyatakan lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub melalui jalur independen.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata setelah melalukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan cagub-cawagub Jakarta jalur independen pada Kamis, 15 Agustus 2024.
"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," ujar Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Dharma Pongrekun juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Bawaslu dan KPU Jakarta yang sudah bekerja secara maksimal.
Sehingga, kata dia, dapat lolos dan mendaftarkan diri sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024 via jalur independen.
"Dan hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," ujar Dharma.
"Tidak ada kata lain, semua kerja sama baik dari pihak KPU, maupun Bawaslu yang senantiasa membimbing dan mengoreksi pekerjaan tim sehingga kami bisa memahami dan memperbaiki waktu demi waktu," sambungnya.