Hasto PDIP Batal Diperiksa soal Kasus DJKA, Penyebabnya Penyidik KPK Sibuk

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Hasto datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Hasto sedianya akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Namun, Hasto berada di dalam Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 20 menit. Dia bersama tim kuasa hukumnya kemudian keluar dari gedung tersebut.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sesuai dengan panggilan saya, historical nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato Kenegaraan dari Presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno Di Museum Multatuli, Bersama Dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, Dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat, untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," sambungnya.

Hasto mengungkap, dirinya batal memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini dikarenakan penyidik KPK sibuk.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari selasa jam 10 pagi," tutur dia.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024