Ahok Usul Ada Batas Maksimum Koalisi dalam Pilkada demi Hindari Manuver Borong Partai

Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar ada batasan maksimal bagi partai politik (parpol) untuk berkoalisi dalam kontestasi Pilkada.

Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Perlu Direvisi untuk Penyempurnaan

"Saya kira pemerintahan, DPR RI, mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan, tetapi mungkin ada batas maksimum," ujar Ahok kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ahok menilai usulan itu patut dipertimbangkan karena dapat menawarkan banyak pilihan calon kepala daerah bagi masyarakat. Ia juga mengatakan batasan maksimal parpol untuk bekerja sama sangat penting agar tak ada aksi memborong parpol untuk berkoalisi.

DPR Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

"Supaya rakyat itu punya pilihan yang banyak. Jadi, harus ada, ada batas maksimum, harus mencalonkan. Tetapi, tentu, harus ada batasan, sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut," ujarnya.

PDIP Tegaskan Sikap Tak Haram di Luar Pemerintahan meski Visi Sama dengan Prabowo

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Selain itu, Ahok juga mengusulkan agar partai politik yang tak mengusung kepala daerah diberikan sanksi sama seperti pada Pemilu Presiden (Pilpres). "Kalau partai tidak mencalonkan, akan sanksi tidak bisa ikut Pemilu atau Pilkada berikutnya," ucapnya.

Dia menjelaskan, di salah satu kabupaten, PDIP juga memiliki calon bupati yang kemungkinan melawan kotak kosong. "Semua partai enggak mau tanding. Nah, itu kan juga kurang bagus untuk proses kaderisasi partai.

Tiga bakal paslon di Pilgub Riau 2024 bertemu di Mapolda Riau.

Irjen Iqbal Kumpulkan 3 Bakal Paslon Pilgub Riau, Tujuannya Patut Dicontoh

Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengumpulkan tiga bakal pasangan calon gubernur Riau dan wakil Gubernur di Mapolda Riau, Selasa 10 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024