Ahok Usul Ada Batas Maksimum Koalisi dalam Pilkada demi Hindari Manuver Borong Partai

Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar ada batasan maksimal bagi partai politik (parpol) untuk berkoalisi dalam kontestasi Pilkada.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

"Saya kira pemerintahan, DPR RI, mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan, tetapi mungkin ada batas maksimum," ujar Ahok kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ahok menilai usulan itu patut dipertimbangkan karena dapat menawarkan banyak pilihan calon kepala daerah bagi masyarakat. Ia juga mengatakan batasan maksimal parpol untuk bekerja sama sangat penting agar tak ada aksi memborong parpol untuk berkoalisi.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Supaya rakyat itu punya pilihan yang banyak. Jadi, harus ada, ada batas maksimum, harus mencalonkan. Tetapi, tentu, harus ada batasan, sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut," ujarnya.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Selain itu, Ahok juga mengusulkan agar partai politik yang tak mengusung kepala daerah diberikan sanksi sama seperti pada Pemilu Presiden (Pilpres). "Kalau partai tidak mencalonkan, akan sanksi tidak bisa ikut Pemilu atau Pilkada berikutnya," ucapnya.

Dia menjelaskan, di salah satu kabupaten, PDIP juga memiliki calon bupati yang kemungkinan melawan kotak kosong. "Semua partai enggak mau tanding. Nah, itu kan juga kurang bagus untuk proses kaderisasi partai.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024